Kasus Pencurian di SMUN Satu Sawahlunto

SAWAHLUNTO.Diduga telah melakukan tindakan kekerasan dan ancaman fisik saat melakukan interogasi pada Rasyid (45), penjaga sekolah SMU 1 Sawahlunto dua anggota satuan serse Polres Sawahlunto terpaksa harus menjalani pemeriksaan oleh propam,namun untuk mencari kebenaran dari insiden yang terjadi pada 16 Desember 2009 lalu,Provost  melakukan persidangan klaim Rabu,6/1 sidang akhirnya di tunda Sabtu,9/1  akibat belum hadirnya saksi.

"Saya di tinju 3 kali di bagian perut 2 kali oleh Briptu Bustamil dan 1 kali oleh Briptu Thaiful Adwi Andri SH"ungkap Rasyid,saat di jumpai di sekolah Smu 1 Sawahlunto

Pada malam 15 Desember sekitar pukul 23.00 wib  kedua buser datang menemui Rasyid menanyakan kronologis Rasyid sewaktu terjadi pencurian.Menurut Rasyid ia diseret ke tiang bendera oleh  Bustamil dan  memaksa Rasyid agar  mengakui keterlibatan nya dalam pencurian itu.

"Saya dipaksa untuk mengaku, saya diseret dan di telanjangi,bahkan salah seorang dari mereka menodongkan senjata ke paha dan kaki saya dengan ancaman akan meledakan senjata tersebut"ungkap Rasyid tenang.

Setelah puas dengan Rasyid,kedua Polisi itu pergi dan  mengancam akan datang kembali esok malam.Tak tahan sudah marasai ,Rasyid mengadu dan minta perlindungan sekolah.pengaduan Rasyid langsung dilimpahkan ke Polres dengan tuntutan agar ke dua oknum Polisi itu di tindak tegas.Buntutnya, pada 30 Desember 2009 lalu Kapolres Sawahlunto AKBP. Ano Munarto,Sik mengajukan surat permohonan maaf kepada Kepala Dinas Pendidikan Sawahlunto.

Polisi harus menindak lanjuti pengaduan tersebut,agar jangan ada terkesan polisi membela kesatuannya.Namun niat baik polisi untuk berdamai tidak di hiraukan Rasyid,Rasyid mengancam menunutut ganti rugi sebesar Rp 20 juta akibat kasus

"Kapolres sudah datang ke SMU 1 Sawahlunto menemui saya dan telah memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu,namun bantuan tersebut tidak seimbang dengan biaya pengobatan dan biaya transportasi,nama saya sudah tercemar gara2 ini,saya tidak akan berdamai begitu saja "Kata Rasyid

Bustamil dan Andi membantah dengan tegas tuduhan Rasyid .Mereka mengaku tidak pernah memukuli atau menelanjangi Rasyid,apalagi menodongkan senjata "Kami menanyakan alibi dari Rasyid pasalnya keterangan yang di berikan bertele-tele jangankan memukuli satu helai pun rambut yang ada di tubuh Rasyid tak ada yang rontok"tegas  Andri

"Rasyid menelanjangi dirinya sendiri dan memukul mukul dirinya sendiri,karena sudah merasa terjepit dengan pertanyaan kita" Kata Thamil,menurut  hasil pemeriksaan visum yang dilakukan oleh Rasyid tidak menujukan adanya luka sedikit pun,apalagi meninggalkan bekas luka,"lihat saja sendri ia (Rasyid) tampak segar dan bugar,laporan itu fitnah dan merupakan kriminalisasi terhadap anggota polri"tegas Tamil

"Rasyid bilang tidak tahu  soal kejadian,dengan raut wajah pucat dan menangis nangis seperti orang yang bersandiwara saat dimintai keterangan.Sehingga sangat menimbulkan kecurigaan kami.tapi malam itu sekitar pukul 00.30,katanya ia sempat mencek pintu pagar sekolah,kami meminta Kronologis Rasyid dan melakukan konfrontir dengan keterangan warga sekitar.kami melakukan sudah sesuai dengan prosedur.Semua laporan dan keterangan yang di berikan Rasyid mengada-ngada dan melemahkan kinerja Polisi dalam pengungkapan kasus ini"ungkap Andi

Sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian malam itu,Polisi sangat mencurigai keterlibatan Rasyid.Polisi gerah, pasalnya pencurian di sekolah ini sudah 5 kali terjadi diiringi dengan 15 kali aksi pencurian di kelurahan Kubang Sirakuak Atas.

Sebagai Polisi Thamil dan Andri di kenal warga Sawahlunto sebagai sosok Polisi pemberani dan berprestasi bagus.Hal ini terbukti seringnya kedua buser ini di hadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi tangkap dari kepolisian dalam  persidangan.Sehingga sepak terjang 2 pria lajang ini telah mengusik bisnis-bisnis ilegal yang di bekingi oleh oknum anggota Polri.Terakhir, duet Thamil dan Andri meringkus pelaku Ilegal Logging yang di lakukan oleh seorang oknum Polres Sijunjung dengan barang bukti 8 kubik kayu ilegal berhasil di amankan dan kasusnya telah di limpahkan ke Pengadilan oleh kejaksaan pada Selasa,5/1 lalu

Kasus pencurian di SMU Negeri Sawahlunto merupakan kasus pencurian terbesar dalam sejarah berdirinya sekolah ini,6 laptop dan 6 in focus berhasil dibawa  kabur pencuri setelah berhasil membobol lemari besi di salah satu ruangan majelis guru,akibatnya sekolah itu menderita kerugian sekitar Rp 80 juta.Peralatan Laboratorium bahasa tersebut rencananya akan di gunakan untuk menunjang sertifikat sekolah berstandar internasional yang di canangkan SMU 1 Sawahlunto pada tahun 2010 ini.

Kini, Thamil dan Andri harus menjalani persidangan Komplain di intern Polres Sawahlunto,untuk membuktikan kebenaran dari insiden tersebut.Kasat Reskrim AKP Wahyudi,SH sangat berterima kasih atas simpati yang telah di berikan media,ia enggan mengomentari kejadian  tersebut,menurutnya  2 anggota terbaik nya itu telah melakukan sesuai dengan prosedur standar operasianal satuan serse "Pelaku pencurian di SMU 1 akan di tindak tegas,kami terus melakukan peyelidikan,tunggu saja dalam waktu dekat akan kami kabarkan"Kata Wahyudi.(GIA)      

0 comments:

Post a Comment